Jumat, 30 Desember 2011

Jerit Hatiku

Membahas tentang Nyentana, membuatku harus kembali melihat kewajiban seumur hidupku. Sebenarnya aku tidak setuju dengan tradisi ini karena hanya sebuah tameng yang ujung-ujungnya merugikan si Wanita sendiri. Status yang berubah namun kewajiban tetap sama, bedanya hanya nama. Apa artinya itu? 

Aku adalah salah satu wanita dengan kewajiban itu. Aku telah memasrahkan hidupku ketika kewajiban itu harus melekat dan mengikat jalan hidupku. Keegoisan untuk mendapatkan kebebasan mungkin tercermin dari keluhanku ini, tetapi ini adalah hidupku yang kucecap akibat karma terdahulu. Orang boleh menhujat pernyataanku ini. Terserah apa yang akan keluar dari mulut mereka. Mereka tak mengerti apa-apa. Yang merasakan itu Aku! Yang sakit itu Aku! Mengapa mereka sok tau!

Haruskah aku terikat oleh tradisi yang entah untuk menguntungkan siapa? Setiap hari, orang-orang menceramahiku, mengingatkanku dengan semua kewajiban yang tak berlogika itu. 

Di sini aku adalah wanita yang takut 
Ketakutan akan dijadikan budak tradisi.

Namun aku harus kembali pada kenyataan. aku hanyalah secuil debu yang tak mungkin menghancurkan karang. Aku rapuh. Aku takkan menjadi perubah apapun. Aku hanya dapat menjerit dalam hatiku tanpa bisa berucap, tanpa bisa bergerak. Aku statis. Aku akan menerimanya. Aku akan menjadi anak penurut demi terlunaskannya hutang-hutangku kepada orang tuaku. Aku akan membayarnya dengan tubuhku. .


Menurut pakar hukum adat Prof. Dr. Wayan P. Windia, S.H., M.Si., perkawinan Nyeburin atau Nyentana terjadi jika sebuah keluarga memiliki anak perempuan tunggal atau beberapa anak perempuan. Jika ada beberapa anak perempuan biasanya salah satu buah hati pasutri tersebut dikukuhkan statusnya sebagai ‘laki-laki’ atau purusa melalui perkawinan nyentana atau nyeburin. Ujung pengukuhan ini menobatkan anak perempuan tadi menjadi sentana rajeg. “Setelah sah kawin, suaminya ikut istri dan berstatus sebagai ‘perempuan’ atau pradana di keluarga sang istri,” katanya.

Gambar ilustrasi: http://warnawarnihariku.files.wordpress.com/2011/03/cry1.jpg?w=430&h=330

Tidak ada komentar:

Posting Komentar