Istilah-istilah yang dipergunakan secara umum untuk
bahasa Indonesia antara lain:
a.
Bahasa resmi
(bahasa yang sudah disahkan oleh undang-undang)
b.
Bahasa Negara (bahasa suatu bangsa yang memiliki
pemerintahan)
c.
Bahasa persatuan (bahasa yang berfunsi mempersatukan
semua suku bangsa yang ada dalam suatu negara)
d.
Bahasa kesatuan (bahasa yang telah menjadi satu)
e.
Bahasa nasional (bahasa yang digunakan sebagai wahana
untuk menyatakan aspirasi kebangsaan)
Bahasa
Indonesia merupakan bahasa resmi, bahasa Negara, bahasa persatuan, bahasa
kesatuan dan bahasa nasional bangsa Indonesia. Beberapa pendapat yang
mengemukakan tentang asal-mula keberadaan bahasa Indonesia ( termasuk
sastranya).
a. Tahun 1945 (Alasan:
Pencantuman bahasa Indonesia secara resmi dalam UUD 1945,yakni dalam bab
XV,pasal 36, berbunyi,”Bahasa Negara adalah bahasa Indonesia”.)
b. Tahun 1933
(Alasan: Penerbitan majalah yang bernama “Pujangga Baru”,yang secara
terang-terangan menyatakan tujuannya hendak memajukan bahasa dan kebudayaan
Indonesia)
c. Tahun 1928
(Alasan: Dicetuskannya sumpah pemuda yang didalamnya terdapat ikrar yang
berbunyi,”...Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan,
bahasa Indonesia.”)
d. Tahun 1920
(Alasan: Muncul karya-karya sastra asli hasil karangan orang Indonesia sendiri
dengan menggunakan bahasa Indonesia sebagai media sosialnya)
e. Tahun 1908
(Alasan: Terbentuk organisasi sosial yang menjadi sumber inspirasi bagi
pemimpin-pemimpin bangsa selanjutnya, yakni “Budi Utomo”
Jadi,
unsur nasional merupakan hal yang penting untuk menetapkan asal mula bahasa
Indonesia, tidak boleh tidak, tahun 1908 yang telah ditetapkan pemerintah sebagai tonggak kebangkitan
nasional, diterapkan pula di bidang bahasa.
Penentuan
sebuah bahasa menjadi bahasa resmi atau bahasa Negara memerlukan perjalanan
panjang. Setidak-tidaknya, sebelum keputusan politik ditetapkan, penentuan
tersebut harus didukung oleh penelitian dan keputusan ilmiah yang menyangkut
studi kebahasaan. Dalam hal yang terakhir ini, yang paling berkepentingan
adalah ilmu sosiolinguistik. Seyogyianya, orang mengadakan penelitian terlebih
dahulu mengenai beberapa hal, seperti bahasa apa saja yang ada di wilayah
Negara itu, berapa jumlah pendukung setiap bahasa, dan bagaimana ragam serta
berapa luas persebarannya. Bahasa dengan jumlah pendukung paling banyak maupun
bahasa yng tersebar luas menjelajahi banyak lapangan kehidupan (politik, agama,
budaya, seni, ilmu pengetahuan, perdagangan, komunikasi, tradisi, sastra) akan
mempunyai kemungkinan besar menjadi bahasa resmi atau bahasa Negara.
Indonesia
adalah Negara yang tidak menganut demokrasi mayoritas dalam menentukan bahasa
resmi atau bahasa Negara.
Bahasa
akan secara sah mempunyai kedudukan hukum yang kuat apabila sudah ditetapkan
secara yuridis-formal. Sebelum penentuan keputusan politik semacam itu, penentu
kebijakan harus pula mempertimbangkan berbagai kondisi politik yang ada di
negaranya agar tidak menimbulkan konflik. Untuk memperoleh dukungan yang luas
terhadap bahasa resmi yang akan ditetapkan, pemerintah perlu banyak
berkomunikasi, memberi pengertian, dan jika perlu memberikan jaminan-jaminan
politik bagi warga negaranya. Setelah keputusan itu ada, tugas selanjutnya
diserahkan kepada sebuah departemen (masalah-masalah pelik digarap oleh ahli
bahasa dan ditangani secara luas serta menyeluruh)
Makin
meluasnya fungsi dan peranan bahasa Indonesia yang mengakibatkan penambahan
keragaman bahasa Indonesia itu sendiri, membuat para perencana dan pemikir
bahasa merasakan perlunya suatu ragam baku. Untuk keperluan itu, ada sejumlah
ciri atau ukuran yang bisa dipedomi.
Pembatasan
bahasa standar atau bahasa baku itu didasarkan atas tiga faktor yaitu, sifat
bahasa baku, fungsi bahasa baku dalam masyarakat, dan sikap masyarakat penutur
terhadap bahasa tersebut. Ketiganya tak dapat dipisah-pisahkan.
1) Sifat bahasa
baku:
a. Stabilitas yang
luwes (Artinya: harus distabilkan dengan kodifikasi (pencatatan norma-norma
hasil proses pembakuan), namun memungkinkan terjadi penyesuaian dengan
perubahan kultural)
b. Intelektualisasi
(Artinya: kecenderungan ke arah pengungkapan yang teliti,tepat,dan pasti serta
kata yang eksplisit)
2) Fungsi bahasa
baku
a. Pemersatu
b. Pemisah
(membedakan masyarakat bahasa baku dengan non baku)
c. Penanda
kewibawaan
d. Kerangka acuan (frame of reference)
3) Sikap masyarakat
penutur yang positif
a. Kesetiaan bahasa
b. Kebanggaan
memiliki
c. Tanggung jawab
bahasa yang disadari oleh kesadaran akan norma-norma yang berlaku dalam bahasa
itu
Berdasarkan
ketika faktor pembatasan bahasa standar atau bahasa baku, Bahasa Indonesia
sangat luwes namun kurang stabil. Usaha pengintelektualisasianya sedang
dikembangkan dan dimantapkan. Ragam bahasa ilmu pengetahuan menjadi dasar acuan
untuk menjadi ragam bahasa baku. Tata bahasanya sudah terumuskan dan kamus
bahasa Indonesia senantiasa menampakkan perkembangan. Fungsi bahasa Indonesia
makin lama makin meluas, tetapi tidak disertai dengan penyebarluasan konsep
tentang benar-salah secara nyata. Kesadaran terhadap bahasa baku sangat kurang.
Hal ini disebabkan oleh,
a. sebagian bangsa
Indonesia belum tahu persis norma bahasa Indonesia baku, bahkan masih ada pula
yang belum bisa berbahasa Indonesia yang bukan baku sekalipun,
b. sebagian dari
mereka yang sudah tahu norma baku dan nonbaku belum mampu menentukan secara
tepat kapan yang baku harus dipakai dan tidak dipakai.
c. sebagian dari
mereka sudah tahu norma bku dan nonbaku, serta tahu pula situasi yang tepat
bagi penggunaannya, justru enggan menggunakannya.
Politik
bahasa nasional merupakan kebijakan nasional yang berisi perencanaan, pengarahan,
dan ketentuan-ketentuan yang dapat dipergunakan sebagai dasar bagi pengolahan
keseluruhan masalah bahasa. Keseluruhan masalah bahasa Indonesia merupakan
suatu jaringan masalah yang dijalin oleh (1) masalah bahasa dan sastra
Indonesia (2) masalah bahasa dan sastra daerah, dan (3) masalah bahasa asing
yang digunakan di Indonesia.
Fungsi
politik bahasa nasional:
a. memberi dasar
dan pengarahan bagi perencanaan serta pengembangan bahasa nasional sekaligus
memberi jawaban atas pertanyaan-pertanyaan pokok yang perhubungan dengan:
1) fungsi dan
kedudukan bahasa Indonesia dibandingkan dengan bahasa-bahasa lain
2) penentuan
ciri-ciri bahasa Indonesia baku
3) tata
carapembakuan dan pengembangan bahasa Indonesia
4) pengembangan
pengajaran bahasa Indonesia pada semua jenis dan tingkat lembaga pendidikan,
mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan tingkat perguruan tinggi.
b. memberi dasar
dan pengarahan bagi masalah bahasa nasional dalam hubungan dengan:
1) pendidikan dan
pengajaran, baik di dalam maupun luar lembaga-lembaga pendidikan
2) pelaksanaan
administrasi pemerintahan
3) pengembangan
ketenagaan, baik di kalangan pemerintahan maupun di kalangan swasta
4) pengembangan
kesusastraan nasional
5) pengembangan
kebudayaan nasional
6) peningkatan mutu
dan jumlah bahan bacaan umum
7) peningkatan mutu
persuratkabaran, siaran radio,dan televise
8) penulisan buku-buku
ilmu pengetahuan, baik dalam bentuk karangan asli maupun dalam bentuk
terjemahan
c. memberi dasar
dan pengarahan bagi pengolahan masalah bahasa-bahasa daerah yang jumlahnya
ratusan.
Perencanaan
bahasa Indonesia pada era globalisasi dapat dapat dibagi menajdi tiga bidang
besar,yaitu (1) perencanaan pemerolehan bahasa, (2) perencanaan fungsi
sosiolinguistinya dalam masyarakat aneka bahasa, (3) perencanaan pengembangan
bentuk atau korpus bahasa.
Sumber: Modul Pembinaan dan Pengembangan Bahasa
Indonesia, I Nyoman Seloka Sudiara,2006, hal 5-19.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar